MENGAPA
KOPERASI INDONESIA HIDUP SEGAN MATI TAK MAU?
Alasan Utama Mengapa koperasi di Indonesia belum
berkembang pesat, yaitu karena adanya permasalahan yang dihadapi oleh koperasi,
permasalahan itu meliputi Permasalahan Internal dan permasalahan eksternal
adalah sebagai berikut:
Permasalahan Internal:
1. Para
anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi
,dan kemampuan menejerial.
2. Alat
perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
3. Dalam
pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan
di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan
kesempatan usaha yang tersedia.
4. Belum
sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien,
baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan
kebutuhan pokok para anggotanya.
5. Terbatasnya
modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak
untuk mengembangkan usaha.
6. Keterbatasan
jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para
pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
Permasalahan Eksternal:
1. Bertambahnya
persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha
yang sedang ditangani oleh koperasi
2. Kurang
adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan
program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor
koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari
program pengembangan sektor lainnya.
3. Dirasakan
adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4. Masih
adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya
berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
Masalah-masalah diatas menjadi tanggung jawab pemerintah untuk
dapat menyelesaikannya tentu dengan partisipasi warga Indonesia agar koperasi
di Negara ini menjadi lebih maju agar keadaan koperasi saat ini tidak lagi
“hidup segan,mati tak mau” yang artinya koperasi yang berjalan lamban tanpa
adanya perkembangan untuk maju dan lebih baik lagi.
Seperti kita ketahui,
dari sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 –yang
berarti sudah lebih dari satu abad- yang kemudian juga dipraktekkan oleh para
pimpinan pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi dipaterikan dalam
konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947
gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini
bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini
sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan
politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi
Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan
sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi
pernah didambakan sebagai“soko guru perekonomian
nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti,
sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain,
termasuk koperasi di negara sedang berkembang.
Beberapa cara
untuk memajukan koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Merekrut anggota
yg berkompeten
Membuat koperasi lebih
menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari
keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang
berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota
melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan
pengembangan koperasi.
2. Meningkatkan daya jual
koperasi dan melakukan sarana promosi
Untuk meningkatkan daya
jual koperasi, membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat
tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi
dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan
rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu,
koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar
dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu
caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat
mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk
menanamkan modalnya di koperasi.
3. Merubah
kebijakan pelembagaan koperasi
Dalam kehidupan
sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola
penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya.
Merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh secara normal layaknya
sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.
4. Menerapkan
sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh
implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada
perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam
beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam
hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu
konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola
koperasi yang baik.
Perkembangan koperasi di
Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai
salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat
kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi
telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis
ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula
dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya
adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat
diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan
perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
Koperasi perlu mencontoh
implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada
perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam
beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam
hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu
konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola
koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan
GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang
memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan
pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan
kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang
sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi
pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
5. Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan
UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print
koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi
Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan
efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan
mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara
berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media
massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan
perkoperasian Indonesia.
6. Membenahi
kondisi internal koperasi
Praktik-praktik
operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi.
Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu
dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan
koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun
praktik-praktik KKN.
7. Penggunaan
kriteria identitas
Penggunaan prinsip
identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru,
dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja
berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu,
yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi
dari unit-unit usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di
Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT).
Dengan menggunakan
kriteria identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan
perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu
koperasi.
8. Menghimpun
kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
Kebijaksanaan ekonomi
makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala
besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada
pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa
usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan
bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan
kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian
pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.
Pada saat ini, belum
tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan
kecenderungan yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur
dengan cara mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program
rekapitalisasi perbankan.
Referensi
:
· http://www.oocities.org
· www.smecda.com
· seputar-mahasiswa blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar